JAKARTA, radartegal.com - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 19 Agustus 2022 lalu, i stri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan seperti empat tersangka lainnya. Sebelumnya Putri Candrawathi ditetapkan tersangka oleh Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
Dalam tragedi berdarah pembunuhan Brigadir J sendiri Timsus Polri sudah menetapkan 5 tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Belum ditahannya Putri Candrawathi, disebut-sebut karena sebelumnya dia memberikan surat keterangan sakit kepada tim penyidik. Informasinya, Putri Candrawathi meminta waktu istirahat selama tujuh hari. Itulah sebabnya, untuk mengantisipasi agar Putri Candrawathi tidak kabur atau melarikan diri serta merusak dan menghilangkan barang bukti, polisi disebut akan mengawasi ketat mantan istri Kadiv Propam tersebut. "Penyidik pasti memperhatikan hal-hal seperti itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 22 Agustus 2022. Selain itu, Polri akan berkonsultasi dengan pihak dokter yang bersangkutan, terkait sakit yang diderita Putri Candrawathi. "Senin akan dikonsultasikan dengan dokter," beber Dedi. Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah resmi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J. Putri berperan ada di TKP pembunuhan. Dia juga berperan mengetahui dan mengikuti skenario yang dibuat oleh Irjen Sambo. Tak sampai disitu, dia juga ikut mengiming-imingi pemberian uang untuk para tersangka lainnya. Polri sendiri belum sempat melakukan penahanan terhadap Putri lantaran Putri berhalangan hadir pada pemeriksaan pekan lalu dengan alasan kesehatan. Tim Khusus (Timsus) Polri segera menyiapkan jadwal rekontruksi kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan Brigadir J akan segera dilakukan. Dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf. Para tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana atau dijerat pasal 340 KUHP. Dijelaskan Kabareskrim Komjen Pol Aagus Andrianto, rekontruksi kasus penembakan Brigadir J akan dilakukan setelah mendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. "(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu, 21 Agustus 2022. Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini. "Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya sebagaimana dikutip radartegal.com dari fin.co.id. (*)Dikuatirkan Kabur atau Merusak Barang Bukti, Putri Candrawathi Akan Diawasi Ketat Polisi
Senin 22-08-2022,13:32 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : ##timsus polri
##tersangka pembunuhan
##putri candrawathi
##kapolri jenderal sigit
##ferdy sambo
##brigadir j tewas
##brigadir j ditembak
##brigadir j dibunuh
Kategori :
Terkait
Jumat 02-09-2022,05:53 WIB
Hotman Paris Tak Mau Bela Ferdy Sambo, Berkas Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikembalikan
Selasa 30-08-2022,09:05 WIB
Hari Ini Ferdy Sambo Cs Akan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada Rapat Maut Sebelumnya di Saguling
Senin 29-08-2022,05:51 WIB
Putri Candrawathi Ngeyel Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pakar Psikologi Forensik Semakin Tak Percaya
Sabtu 27-08-2022,07:36 WIB
Rizal Ramli Anggap Terbongkarnya Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Awal Revolusi Rakyat Secara Digital
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,20:45 WIB
Cara Menghadapi DC Pinjol yang Mengancam, Anda Legal Melakukan Hal Ini
Jumat 22-11-2024,20:03 WIB
Lempari Batu Dua Kereta Api, Pria di Tegal Terancam Sanksi 15 Tahun Penjara
Jumat 22-11-2024,15:35 WIB
Begini Cara Minta agar Data Dihapus DC Pinjol Setelah Utang Lunas
Jumat 22-11-2024,13:10 WIB
Pemkab Tegal Ajak PGSI Jadi Mitra Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jumat 22-11-2024,12:45 WIB
6 Kesalahan Nasabah terhadap DC Pinjol, Nomor 5 Sering Dilakukan Awam
Terkini
Sabtu 23-11-2024,11:30 WIB
DC Lapangan Datang, Begini Risiko Galbay Pinjol Akulaku
Sabtu 23-11-2024,11:06 WIB
Dukung Bima-Mujab, Keluarga 3 Mantan Bupati Tegal Hadiri Kampanye Akbar ‘Hajatan Bisa Dadi 1’
Sabtu 23-11-2024,10:50 WIB
5 Mitos Ayamn Cemani yang Dipercaya, Salah Satunya Bisa Menangkal Santet
Sabtu 23-11-2024,10:43 WIB
Misteri Meditasi Asubha di Goa Selomangleng
Sabtu 23-11-2024,09:15 WIB