Fakta terbaru penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J kembali diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8). Diungkapkan Kamaruddin, semua isi HP Brigadir J sudah dihapus.
Pernyataan Kamarudin itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri , Selasa (2/8) malam. Padahal, di dalam HP diyakini menyimpan banyak informasi penting terkait kematian kliennya.
Kamaruddin menceritakan awalnya dia menanyakan keberadaan HP Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri. “Kami bertanya tentang apakah handphone almarhum Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum.” Namun, apa yang ditanyakannya itu tidak satupun penyidik berani menjawabnya, “Mereka (penyidik) semua tidak ada yang berani menjawab,” kata Kamaruddin. Kamaruddin juga menyatakan, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik apakah harus lebih dulu berkirim surat untuk bisa mengetahui keberadaan HP Brigadir J. “Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya.” Kamaruddin menyatakan Brigadir J memiliki empat HP dengan empat nomor berbeda. “Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus,” bebernya. Karena itu, Kamaruddin berencana berkirim surat langsung kepada Kabareskrim Polri Irjen Pol Agus Andriato. “Mereka (penyidik) tidak berani menjawab. lalu mereka biar. Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum,” tambah dia. Meski begitu, Kamaruddin belum bisa memastikan kapan dia akan berkirim surat kepada petinggi Polri tersebut. Menurutnya, tim pengacara keluarga Brigadir J itu menilai penting mengetahui keberadaan ponsel Brigadir Joshua itu. “Saya sebagai kuasa keluarga almarhum. Harusnya saya berhak tahu di mana handphone-nya, bajunya, kalau sudah dapat, dapat dari mana?” pungkas Kamaruddin. (*)