JAKARTA - Pernyataan mengejutkan kembali diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7).
Menurut Kamaruddin, dia kembali menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sebelum tewas dibunuh. "Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J."
Menurut Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu. "Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah."
Diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin, Jumat (22/7) malam.
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya sebagaiman dilansir Jambi Independent hari ini.
Sebelumnya seperti yang dikutip dari jpnn.com, 11 orang anggota keluarga Brigadir J termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka laporan dari kuasa hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB. Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban. "Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.
Kata dia, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum. "Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (*)