JAKARTA - Kendati Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) tetap melaporkannya ke Divisi Propam Polri.
Selain itu, gabungan para advokat itu juga mendesak CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dibuka dan mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus tragedi berdarah di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya Kapolri akhirnya menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7) lalu.
“Kapolri (tetap) harus mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan,” kata kordinator TAMPAK, Roberth Keytimu di Bareskrim, Senin (18/7).
Roberth Keytimu juga meminta Kapolri agar membuka rekaman CCTV di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo yang kabarnya diduga rusak. “Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka rekaman CCTV,” ujarnya.
Tak hanya itu, Roberth Keytimu mendesak Kapolri agar melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Joshua. Hal itu agar kejanggal-kejanggalan peristiwa berdarah itu terang benderang.
“Harus melakukan otopsi ulang,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Dengan begitu jendral bintang dua itu untuk sementara digantikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (*)