JAKARTA- Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin rupanya ikut menyoroti kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua (J).
Dia menjadi salah satu yang mencurigai ada kejanggalan di balik peristiwa tersebut.
Politisi PDIP ini menyebut ada sejumlah kejanggalan dari peristiwa itu.
Diketahui Brigadir Yosua yang oleh Mabes Polri disebut sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri ditembak pengawal Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.
Mantan ajudan Presiden BJ Habibie ini mempertanyakan mengapa baru ada keterangan resmi dari Mabes Polri selang tiga hari kemudian.
"Penjelasan resmi polisi dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022. Ini setelah jenazah Brigadir Yosua dibawa secara diam-diam ke kampung halamannya di Jambi. Setelah mengetahui kondisi jenazah, pihak keluarga protes," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (13/7).
Selain itu, TB Hasanuddin juga mempertanyakan untuk keperluan apa Brigadir Yosua masuk ke ruang pribadi istri Kadiv Propam.
"Apa benar dari penjelasan Mabes Polri bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol. Bukannya Brigadir J yang seharusnya ditodong?" lanjutnya.
Mantan sekretaris militer presiden ini juga menyoroti posisi pengawal atau ajudan Kadiv Propam. Yaitu Bharada E.
Dia menilai tidak masuk akal ajudan tinggal di rumah. Sementara Kadiv Propam tidak berada di tempat.
"Sebagai pengawal atau ajudan. Seharusnya dia kan ikut kemana komandannya pergi," papar TB Hasanuddin.
Aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, terus memunculkan kecurigaan.
Ada berbagai kejanggalan dari insiden tembak menembak yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut.
Versi polisi, penembakan terjadi karena Brigadir Yosua melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawitha dengan cara menodongkan senjata.
Terkait pangkat Bharada E dan Brigadir Yosua juga dipertanyakan. Versi Mabes Polri, Brigadir Yosua adalah sopir. Sementara ajudan Kadiv Propam Bharada E.