Logonya dipakai menyelenggarakan muktamar, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar demonstrasi di tempat penyelenggaraan Muktamar ke-IV Persatuan Islam Tionghoa (PITI) di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/5).
Kader PITI protes dengan penyelenggaraan Muktamar ke-IV PITI versi Persatuan di Hotel Golden Boutique.
Hal ini seperti dikatakan Ketua Umum PITI versi Persaudaraan Ipong Hembing Putra.
Sebab, katanya, penyelenggara Muktamar PITI versi Persatuan memakai logo dari organisasi PITI versi Persaudaraan secara ilegal.
"Aksi ini tujuannya saya protes logo organisasi saya dipakai untuk kegiatan muktamar," kata Ipong.
Kata Ipong, kegiatan Muktamar ke-IV PITI versi Persatuan tidak mengantongi izin keramaian dari Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.
"Mereka tidak mengantongi izin keramaian untuk mengadakan muktamar. Saya harap instansi terkait harus menindak dengan tegas terhadap muktamar tersebut," ujar Ipong.
Ipong mengaku sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan merk dan logo oleh PITI versi Persatuan ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2022.
Namun, kata dia, laporan itu tidak membuat PITI versi Persatuan mencabut logo milik PITI versi Persaudaraan.
Mereka justru menggelar muktamar dengan menggunakan logo PITI yang dipimpin Ipong.
"Hak paten logo milik organisasi saya dipakai oleh mereka. Laporannya sudah diterima dan sedang dalam proses hukum," ungkap Ipong.
Dia berharap kepolisian bisa menindak tegas kegiatan PITI versi Persatuan. Termasuk, kegiatan organisasi tersebut di Hotel Golden Boutique, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)