40 Penyintas Tindak Terorisme Ada di Jawa Tengah, Terbanyak di Daerah Soloraya

40 Penyintas Tindak Terorisme Ada di Jawa Tengah, Terbanyak di Daerah Soloraya

TERIMA KUNJUNGAN- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono bersama jajaran Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme di kantornya, Kamis, 4 Juli 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SEMARANG, radartegal.id - Sebanyak 40 penyintas tindak terorisme ada di Jawa Tengah. Jumlah terbanyak berada di daerah Soloraya.

Hal ini sesuai data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diungkap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana  saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono bersama jajaran Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme di kantornya, Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam upaya pemenuhan bantuan dan pemulihan penyintas atau korban tindak pidana terorisme, Pemerintah Provinsi Jateng akan memperkuat sinergi dengan BNPT.

"Korban akibat tindak terorisme ini memang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan. Terutama untuk anak dan istri korban. Kalau perlu ada anggaran khusus untuk itu. Sementara untuk eks napiter sudah banyak dilakukan," kata Nana.

BACA JUGA: FKUB Pemalang Dukung Pernyataan Kapolri untuk Waspadai Sel Tidur Teroris

BACA JUGA: Konflik Israel-Palestina Disebut Kapolri Bangunkan Sel Terorisme, Ketua PCNU Kabupaten Tegal Respon Begini

Berdasarkan data BNPT, dari 40 penyintas tindak terorisme di Jawa Tengah, sekitar 21 penyintas ada di Soloraya.

"Kita butuh data penyintas yang sudah di-assessment oleh BNPT. Beberapa kegiatan nanti mungkin bisa disinergikan. Termasuk terkait bantuan apa yang dibutuhkan oleh penyintas," kata Nana.

Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Imam Margono mengatakan, penilaian kebutuhan terhadap masing-masing penyintas sudah dilakukan. Sejumlah kegiatan  bisa diberikan kepada penyintas agar bisa melanjutkan hidupnya. 

Sebab,  penyintas itu menjadi tanggung jawab negara, mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi.

Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.

"Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya," jelasnya. 

Sumber: