Sering Tidur di Rumah pada Sabtu dan Minggu, Bocah 10 Tahun Digarap Paman

Rabu 30-03-2022,19:58 WIB

Aksi paman berinisial SB (29) benar-benar bejat. Merasa leluasa di akhir pekan, bocah perempuan yang masih berumur 10 tahun jadi korban pencabulan di rumahnya.

Motif pelaku melakukan pencabulan karena nafsu dan sering menonton film porno sementara korban sering main dan tidur di rumah pelaku terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Aksi itu baru ketahuan setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada orangtuanya.

Rupanya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial SB (29).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan pada tanggal 29 Maret 2022 terkait tindak pidana pencabulan.

“Laporan kita terima Selasa kemarin. Kita langsung lakukan pengejaran,” kata Kompol Ardhie Demastyo, Rabu (30/3).

Tersangka SB sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dari Polsek Cengkareng Jakarta Barat. 

“Tersangka kita tangkap di Kabupaten Tangerang karena sempat melarikan diri,” tambahnya.

Menurutnya, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap A (10) sebanyak 5 kali dengan diimingi sejumlah uang.

Ia juga mengatakan peristiwa tersebut terjadi di wilayah kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

“Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak 5 kali,” terangnya.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya lalu melaporkan kepada Polsek Cengkareng,” ucap Ardhie.

Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.

“Pelaku juga sudah memiliki istri,” ucap Ardhie.

Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Tags :
Kategori :

Terkait