Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie di Boyolali, SH (26), yang ditangani Polres Boyolali jalan terus. Penegasan itu dungkapkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Menurut M Iqbal, SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu. Usai keenamnya ditangkap, langsung diproses Polres Boyolali.
"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53), dan N (50)," terang Kabidhumas, Selasa (25/1).
Ditambahkan M Iqbal, SH sebagai bandar ditangkap, Sabtu (8/1) lalu. Sedangkan kelima pelaku lainnya, yang berperan sebagai penyalur atau tambang, diamankan polisi sehari berselang.
Dirinci Kabidhumas, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu. "Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan setempat, dan saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)."
Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Kabidhumas menggaransi, penyidik tetap menjunjung tinggi profesional dan fokus, agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.
"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan, dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," tutup Kabidhumas. (zul)