Penyelidikan Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Harus Transparan

Selasa 25-01-2022,04:40 WIB

Polda Sumut diminta untuk transparan saat melakukan penyelidikan dugaan perbudakan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Desakan itu disuarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1) petang.

"Itu sudah menjadi kewajiban polisi. Mereka kami harapkan juga terbuka terhadap penyelidikan," tegas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta.

Taufan menyatakan, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan perbudakan keji tersebut.

"Komnas HAM segera kirim tim untuk melakukan penyelidikan ke sana," kata Taufan.

Di sisi lain, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut keberadaan orang-orang di dalam kerangkeng rumah Terbit Rencana Peranginangin merupakan orang yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba.

Rehabilitasi tersebut bahkan sudah berlangsung selama 10 tahun. Namun demikian, hingga kini ia memastikan tempat rehabilitasi tersebut belum memiliki izin.

"Itu pribadi, belum ada izin. Niatnya baik tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," kata Irjen Panca diberitakan Kantor Berita RMOLSumut. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait