Ferdinand Hutahaean Benarkah Dipenjara? Nicho Silalahi: Dulu Jumhur dan Syahganda Diborgol

Senin 24-01-2022,10:55 WIB

Ferdinand Hutahaean terhitung sudah 14 hari ditahan Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan SARA yang menimbulkan keonaran. Ferdinand Hutahaean ditahan sejak 11 Januari lalu, usai diperiksa selama 12 jam. 

Hanya saja, hingga kini publik tidak belum pernah melihat foto mantan politikus Partai Demokrat itu mengenakan baju tahanan. Apalagi dihadirkan penyidik saat konferensi pers. 

Aktivis Nicho Frans Giskos atau Nicho Silalahi menanyakan keberadaan Ferdinand Hutahaean yang disebut-sebut sedang ditahan. 

"Pagi pak @ListyoSigitP, Oh ya pak kapan Polri Konferensi Pers Atas Perkembangan Kasus @FerdinandHaean3" tulis Nicho Silalahi di Twitter-nya, Senin (24/1). 

Dia menilai ada perbedaan perlakuan antara Ferdinand Hutahaean dengan tahanan lain. Misalnya, para tahanan ujaran kebencian seperti aktivis Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan yang dipertontonkan ke publik saat gelar konferensi pers. 

Mereka mengenakan baju tahanan dengan tangan di borgol. "Ini sudah hari ke 14 penahanannya tapi tidak ada satupun foto dia dalam tahanan beredar," ujar Nicho Silalahi. 

"Dulu polri cepat mempertontonkan @jumhurbl @syahganda dkk dengan tangan diborgol," sambungnya. 

Sebelumnya, pihak Mabes Polri menyebut bahwa Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.

Ferdinand tidak dijerat dengan pasal penodaan Agama, tetapi pasal membuat keonaran di ruang publik. 

Yakni pasa 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946 dan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara. (dal/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait