Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diperiksa tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/1).
Kombes Riko diperiksa terkait dugaan penerimaan suap dari istri seorang terduga bandar narkoba yang menyeret namanya. Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu merupakan kali kedua.
"Pemeriksaan kami lakukan mulai dari siang sampai malam," kata Kombes Joas di Medan, Selasa (18/1).
Dia menerangkan sejauh ini pihak Tim Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat. Termasuk, memeriksa mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan hingga sejumlah penyidik.
Joas menegaskan penegakkan hukum terhadap semua anggota yang terlibat dalam pidana dan pelanggaran hukum internal itu sedang diproses.
"Sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, baik itu tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan maupun (kasus) narkoba," tuturnya.
Sementara terkait dengan keterangan Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kombes Joas mengaku, telah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Selain itu, Propam juga meminta klarifikasi kepada pihak dealer tempat Kombes Riko diduga membeli sepeda motor menggunakan uang hasil suap bandar narkoba.
"Kami sudah lakukan klarifikasi berkaitan dengan Ricardo Siahaan yang hanya mendengar di sidang kode etik, yang merupakan keterangan dari AKP Paul Simamora," ucap Joas. (jpnn/zul)