Rekonstruksi Sejoli yang Ditabrak di Nagreg Digelar, Anggota TNI Larang Warga Rekam

Senin 03-01-2022,19:49 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut,” ujar Mayjen Pranata. (Ishak/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait