"Gak ada yang namanya dipersulit, malah sebenarnya masyarakat dipermudah. Walau tidak punya biaya, kita bantu melalui SKTM, walaupun dana SKTM sudah habis tetap kita layani," ujarnya.
"Nah, kalau persyaratannya sudah selesai dan sudah sembuh, ya diperbolehkan pulang. Jadi, gak ada yang dipersulit," lanjutnya.
Ditambahkannya, dimungkinkan ada salah komunikasi dari pihak ibu yang melahirkan dengan penjelasan dari pihak rumah sakit. Pasalnya, untuk mengklaim SKTM tersebut harus ada persyaratan yang lengkap.
"Ke pihak keluarga juga sudah kita jelaskan, alur-alurnya. Dan jika 3x24 jam belum selesai (ngurus SKTM) ya kita kasih waktu sampai selesai. Dan kalaupun masyarakat itu tidak mampu, pasti akan kita cari jalan solusinya. Jadi, gak ada namanya pasien yang ditelantarkan ataupun ditahan-tahan," terangnya.
Kepala Desa Krasak Darsono mengatakan, pihaknya sudah memberikan SKTM kepada suami pasien, pada Jumat (15/10). Setelah dicek di Dinas Sosial tidak tercatat dalam DTKS, sehingga ditolak.
Kemudian pada Sabtu (16/10), sang suami kembali mendatangi rumahnya untuk mengurus SKTM. Pihaknya meminta yang bersangkutan untuk mengurus hari Senin.
"Tapi hari ini saya sudah meminta perangkat desa untuk mengantar Pak Kasmui ke dinsos dengan membawa SKTM untuk minta surat rekomendasi. Kalau pendataan warga miskin kami sudah mendata. Tapi karena Pak Kasmui kerjanya di Jakarta jadi mungkin tidak terdata," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri menambahkan, pihaknya sudah mengetahui informasi adanya seorang warga yang sempat tertahan di rumah sakit lantaran tidak tercatat dalam DTKS.
Namun terkait hal itu, pihaknya mengungkapkan bahwa setiap pemerintah desa bisa memasukkan warganya yang miskin ekstrem di dalam DTKS.
"Kalau pendataan DTKS itu masing-masing pemerintah desa bisa memasukkannya. DTKS itu sekarang bisa diperbarui setiap bulan. Kalau sudah dimasukkan oleh pemerintah desa nanti akan disampaikan ke kecamatan, dan dari kecamatan disampaikan ke dinsos. Kemudian dinsos langsung update data secara online," pungkasnya.(ded/ima)