Kerumunan yang kembali terjadi saat pembagian sembako bantuan presiden (banpres) di Kota Cirebon saat Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo, Selasa (31/8) lalu, terus menuai polemik.
Kritikan itupun langsung dialamatkan kepada Presiden Jokowi, lantaran sudah berulang kali terjadi. Salah satu diungkapkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal.
Dia mempertanyakan penindakan hukum atas kejadian kerumunan warga yang disebabkan kegiatan kepresidenan tersebut. "Pembuat kerumunan ini kebal hukum ya?" tanya Refrizal yang disampaikan melalui akun Twitternya, Rabu (1/9) malam, seperti yang dilansir rmol.id.
Refrizal lantas kembali bertanya-tanya melihat kegiatan kepresidenan yang dihadiri Jokowi beberapa kali menimbulkan kerumunan warga, dan tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini menurutnya berbeda dengan perlakuan terhadap bekas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), yang terjerat kasus kerumunan acara tabligh akbar di Mega Mendung, Bogor.
"Apakah Hukum kerumunan hanya berlaku pada HRS?" demikian Refrizal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunker ke Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon untuk memantau langsung aktivitas vaksinasi, Selasa (31/8) lalu, tepatnya di RW 05 Pengampaan Kelurahan Kalijaga.
Beberapa menit berbincang dengan warga, Jokowi kemudian kembali menuju mobil dinasnya yang terlah terparkir. Jokowi menyapa warga yang dan membagikan bingkisan kepada meraka.
Beberapa bingkisan terlihat jatuh di selokan. Tidak tinggal diam, warga pun nekat turun ke selokan dan mengambil bingkisan itu.
Mereka nekat terjun ke selokan demi mendapatkan bingkisan dari Jokowi yang dilempar dari arah mobil rombongan presiden. (rmol/zul)