Jokowi Tak Singgung Korupsi saat Pidato, Istana: Korupsi Tetap Jadi Perhatian, Tapi Saat Ini Kesehatan Priorit

Kamis 19-08-2021,08:00 WIB

Saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung isu korupsi.

Versi Istana, meski tak disebukan, pemberantasan korupsi tetap jadi perhatian pemerintah. Pada situasi pandemi COVID-19, priroitas utama adalah sektor kesehatan.

"Sebenarnya pemerintah concern melihat action apa yang telah dilakukan Presiden dalam konteks isu korupsi ini. Jadi jangan hanya concern kepada apa yang ada dalam amanatnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jakarta, Rabu (18/8).

Dia menyebut penekanan atau prioritas Presiden Jokowi dalam situasi pandemi adalah kesehatan. "Presiden selalu wanti-wanti jangan sampai agenda besar lain diabaikan oleh siapa pun. Di antara agenda besar itu bagaimana mencegah korupsi dan hindari tindakan korupsi," tegas Moeldoko.

Pada sidang kabinet terbatas Juli 2021, lanjut Moeldoko, agenda utamanya adalah tentang bagaimana Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi semua jajaran.

"Itu Presiden langsung memimpin dalam sidang kabinet. Jadi sangat ditekankan tentang Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik. Supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran kabinet," terangnya.

Selain itu, penerapan Online Single Submission (OSS), menurut Moeldoko sebagai salah satu indikator Indonesia telah menjalankan Open Government.

"Buktinya Indonesia dua kali ditunjuk menjadi dewan pengarah di Open Government Partneship. Terakhir saya datang di Georgia tentang Open Government Partnership karena melihat perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia cukup bagus," tukas Moeldoko.

Dia menyebut Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjelaskan soal pencegahan korupsi.

"Sangat clear ya. Bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan Pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. Langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan COVID-19. Presiden ingin semuanya berjalan cepat. Tetapi titik kritisnya adalah tingkat kehati-hatian dalam mengelola keuangan," tuturnya.

Presiden, lanjut Moeldoko, juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), KPK, Kejaksaan Agung serta Polri ikut terlibat.

"Contohnya bagaimana menangani Kartu Prakerja. Ini dapat koreksi dari berbagai pihak. Langkah cepat dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk upaya pencegahan," pungkas Moeldoko. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait