Pandemi Covid-19, Bupati dan Sejumlah Pejabat ke Bali, Ini Penjelasannya!

Senin 29-03-2021,13:37 WIB

Bupati Brebes Idza Priyanti bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melakukan kunjungan ke Bali, di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan kerja selama dua hari di Pulau Dewata tersebut. 

Bahkan, video yang memperlihatkan rombongan bupati dan sejumlah pejabat makan malam di salah satu resto di Bali viral di Media Sosial (Medsos). Dari informasi yang dihimpun di lapangan, selain bupati, dalam rombongan juga turut ikut suami bupati, AKBP Warsidin. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutrisno bersama tujuh pejabat setingkat kabid dan kasi di jajarannya. Kemudian, asisten I Sekda, asisten III Setda, Kabag Hukum Setda Brebes Moh. Syamsul Haris, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Ratim Rantoko. Rombongan berangkat dari Brebes sejak Kamis (25/3) lalu. 

Dikonfirmasi terkait kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutrisno menjelaskan, kunjungan kerja tersebut terkait studi banding penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan. Di mana, kunjungan kerja tersebut sudah diagendakan tahun lalu. 

"Kunjungan kerja ke Bali ini sudah diagendakan sejak 2020 lalu, namun baru terlaksana tahun ini karena tahun lalu tertunda karena adanya Covid-19," jelasnya. 

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan bupati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klungkung dan Karangasem. Di mana, kedua daerah tersebut sudah memiliki Perda Kepemudaan, dan telah mampu menghasilkan pemuda pelopor tingkat nasional. 

"Kedua daerah itu sudah mempunyai Perda Kepemudaan, jadi kami kunjungan ke sana untuk studi banding dalam penyusunan Raperda Kepemudaan agar bisa mendapat masukan. Dan dalam pelaksanaannya (kunjungan kerja) kami selalu mematuhi protokol kesehatan sejak berangkat hingga kembali pulang," ujarnya. 

Ditambahkannya, keperluan Raperda Kepemudaan selain sudah diagendakan, kunjungan kerja ini juga telah menjadi kebutuhan mendesak di Brebes. Ketika sudah mempunyai Perda Kepemudaan, maka kegiatan kepemudaan dalam upaya ikut meningkatkan pembangunan di Brebes mempunyai legalitas formal. Termasuk, dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung. 

"Setelah disusun, raperda ini segera kiya ajukan ke DPRD untuk dibahas. Ditargetkan tahun ini, raperda bisa disahkan," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait