Antisipasi Calo di Wilayah KIB, Bupati Brebes Bentuk BKAD

Rabu 03-02-2021,21:09 WIB

Guna mencegah praktik pencaloan jual beli tanah di wilayah Kawasan Industri Brebes (KIB), Bupati Brebes Idza Priyanti membentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) di pendapa, Rabu (3/2). 

BKAD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi praktik percaloan atau makelar tanah di wilayah KIB. 

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, BKAD tersebut merupakan 11 desa yang masuk di wilayah KIB. Di mana, 11 desa tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Losari, Tanjung dan Kecamatan Bulakamba. 

"Mereka (BKAD) ini terdiri dari 11 kepala desa yang ada di tiga kecamatan yang nantinya bisa berkreasi membuat sebuah wadah dalam mewujudkan KIB ini lebih mudah," ujarnya. 

Dijelaskannya, dengan adanya BKAD ini diharapkan mereka akan lebih mudah dalam mensosialisasi arahan dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat terkait KIB. Terutama, dalam pembebasan lahannya. Sehingga, nantinya masyarakat yang lahannya masuk di KIB mendapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Makanya pengukuhan ini juga kita menggandeng BPN, sehingga nantinya saat pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua BKAD yang juga merupakan Kades Grinting Kecamatan Bulakamba Suhartono mengatakan, latar belakang dibentuknya BKAD yakni pihaknya (para 11 kades) sering didatangi para calo tanah. Pengalaman yang terjadi, ke masyarakat tidak maksimal. 

"Karena itulah kami 11 kades di wilayah KIB bersepakat membentuk BKAD untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Tugasnya sendiri akan mendampingi masyarakat saat melakukan pembebasan lahan di wilayah KIB. 

"Jadi ke depan kita tidak hanya jadi penonton, tapi harus jadi pelaku juga. Sehingga masyarakat sejahtera," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait