Pasangan suami-istri, Muhammad Jaenal Amin (24) dan Nurjanah (21) harus kehilangan anak pertamanya di rumah sakit. Anak yang baru dilahirkan ini terpaksa dibawa pulang menggunakan sepeda motor, karena pihak rumah sakit tidak menawari mobil jenazah.
Orang tua bayi merupakan warga Desa Adiwerna RT 04 RW 01 Kecamatan Adiwerna.
Sang ayah, Muhammad mengatakan, anak
pertamanya yang masih berusia sekitar satu hari itu meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Ironisnya, saat hendak dibawa pulang ke rumah duka, pihak rumah sakit tidak memberikan tawaran menggunakan mobil jenazah. Sehingga jenazah bayi laki-laki itu dibawa menggunakan sepeda motor roda dua oleh keluarga korban sekitar pukul 03.00 WIB.
"Jenazah bayi digendong naik sepeda motor sama kakak saya. Saya tidak ditawari. Mungkin karena saya dari keluarga tidak mampu," katanya.
Peristiwa itu, tambah dia, berawal ketika tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya masuk ke RSI PKU Muhammadiyah Singkil setelah sebelumnya mendapat rujukan dari Puskesmas Adiwerna. Setelah menginap satu malam, istrinya melahirkan bayi laki-laki. Tepatnya pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 16.40 WIB. Kemudian keesokan harinya, istrinya dipersilakan pulang ke rumah. Namun sang bayi tetap ditinggal di rumah sakit.
Pada Minggu malam (20/12), mendadak dirinya mendapat kabar dari pihak rumah sakit jika anaknya sedang kritis. Tanpa menunggu lama, dirinya langsung menuju ke ruangan tempat anaknya dirawat. Saat berada di ruangan, wajah bayi sudah membiru. Dirinya tidak kuasa melihat kondisi anak pertamanya itu.
"Sekitar jam setengah satu malam (Senin dini hari 21/12), saya dikabari jika anak saya meninggal dunia," tambahnya.
Dalam kondisi panik dan sedih, lanjut Muhamad, kemudian dia menanyakan kepada pihak rumah sakit kenapa anaknya meninggal dunia. Kala itu, pihak rumah sakit hanya menjelaskan jika sang bayi meninggal karena ada cairan ketuban di paru-parunya dan jantungnya. Disinyalir, air ketuban dalam kandungan ibu bayi pecah.
"Pihak rumah sakit cuma menjelaskan itu saja. Tidak menjelaskan kenapa ada luka di pinggang anaknya. Parahnya lagi, dini hari itu pihak rumah sakit meminta agar jenazah bayi langsung dibawa pulang," tambahnya.
Bahkan, menurutnya, pihak rumah sakit juga meminta uang jaminan sebesar Rp4 juta karena BPJS belum diproses. Namun setelah dinegosiasi, dirinya hanya mampu menyerahkan uang jaminan sebesar Rp500 ribu dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Namun, uang itu akhirnya dikembalikan lagi setelah BPJS sudah diproses. Jenazah bayi langsung dibawa pulang sekitar jam tiga pagi. Tubuh bayi sudah pakai kain.
Sementara, saat bayi dimandikan sebelum dimakamkan, ada yang melihat di tubuh bayi terdapat luka. Tepatnya di pinggang samping. Kemudian di tangan kanan juga terdapat lebam. Padahal saat baru lahir, tubuh bayi terlihat normal tanpa luka. Dirinya mengaku sempat melihat anaknya itu ketika masih dirawat di inkubator.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medis RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna Abdurrahman mengaku sudah sempat menawarkan kepada pihak keluarga agar jenazah dibawa pulang dengan menggunakan mobil jenazah.
Namun pihak keluarga tidak berkenan. Sehingga pihak rumah sakit tidak memaksakan. Terkait dengan luka lebam pada jenazah, bahwa luka lebam kebiruan merupakan proses alami yang terjadi pada jenazah. Hal itu merupakan proses alami pada orang yang meninggal. Secara normal, bisa dijumpai pada orang yang meninggal.
"Jadi memang pada umumnya sekitar 30 menit sampai 2 jam itu jenazah akan mengalami proses alami seperti itu. Ini proses alami karena memang sudah berhenti aliran darahnya sehingga darah banyak yang menumpuk di bawah pada saat posisi jenazah terlentang," tambahnya.
Sementara, terkait dengan adanya luka gores, pihak rumah sakit akan membicarakan langsung dengan pihak keluarga. Luka tersebut hanya dokter yang bisa menjelaskan penyebabnya.