Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi karena Masih Pemulihan Kesehatan, Bukan Mangkir

Rabu 02-12-2020,07:00 WIB

Habib Rizieq Shihab (HRS) tak menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Alasannya, HRS masih dalam pemulihan kesehatan dan bukan mangkir.

Kuasa hukum HRS Aziz Yanur membeberkan alasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang tidak menghadiri pemeriksaan polisi. Dia mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik ??lantaran masih dalam masa pemulihan kesehatan.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadapi pihak penyidik. Kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (1/12).

HRS dipanggil Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan Aziz, pihak penyidik pun menerima penjelasannya terkait alasan HRS.

"Alhamdulillah tadi penyidik ??menerima penjelasan baik tentang kami dan pihak Habib Rizieq juga sangat mengapresiasi. Kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemulihan kondisi dari habib Rizieq Shihab," ucapnya.

Aziz pun menegaskan ketidakhadiran HRS dalam pemeriksaan bukan mangkir. Sebab, HRS sudah diwakili pihak kuasa hukumnya untuk memberi kejelasan terkait ketidakhadirannya.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita kuasa hukum yang menyampaikan alasanya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang sedang beristirahat, " kata dia.

"Saya harap teman-teman dalam hal ini yang profesional terkait dengan pemberitaan. Seperti kemarin Habib Rizieq Shihab dikatakan, sementara pihak kepolisian tidak pernah mengatakan demikian. Makanya kita mohon juga profesional," sambungnya.

Anggota tim pengacara HRS, Ichwan Tuankotta juga mengatakan demikian. Kondisi HRS dalam pemulihan. "Habib sehat. Kecapekan beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," katanya.

Tak hanya HRS yang tak hadir. Menantu HRS, Habib Hanif Alatas pun tak memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha mengatakan kliennya belum memenuhi panggilan karena ada keperluan lain.

"Habib Hanif sudah ada jadwal lain ketika dipanggil. Harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 setidaknya, tapi dia dipanggil H-2," katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Kamil juga mempertanyakan kapasitas Hanif yang diperiksa sebagai saksi. Dikatakannya, pemeriksaan Hanif tak tepat. Sebab Hanif kurang mengerti terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq.

Diakuinya, memang Hanif menghadiri pernikahan itu. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci.

"Saksi itu harus mengetahui ya, melihat dan mengetahui perkara. Sedangkan habib hanif kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait