Aksi Kamisan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Tegal digelar di depan Monumen GBN Slawi Kabupaten Tegal Kamis (15/9) siang. Kegiatan yang diikuti puluhan massa itu digelar di tengah guyuran gerimis.
Korlap Aksi Malaka mengatakan estimasi peserta seharusnya sekitar 100-200. Namun, karena adanya penyekatan maka peserta berkurang drastis.
"Saat ini hanya ada sekitar 20-an orang karena adanya penyekatan," katanya.
Meski begitu, kata Malaka, pihaknya tidak akan putus asa dan akan terus menggelar kegiatan aksi setiap Kamis. Adapun tempatnya akan berpindah-pindah.
"Aksi ini akan kami lakukan sampai tuntutan kami dikabulkan," ujarnya.
Sementara itu, dalam aksi itu disampaikan pernyataan sikap massa. Sedikitnya ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam orasi yang dilakukan secara bergantian itu.
Adapun tuntutan yang disampaikan di antaranya mengutuk tindakan pemerintah dan DPR RI dengan disahkannya RUU Cipta kerja. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan penangkapan terhadap aktivis dan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Indonesia – DPR di bawah kepemimpinan Jokowi – Amin.
Selain itu, juga menuntut pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan Seksual dan Masyarakat Adat. Mengutuk segala bentuk tindakan teror, kriminalisasi, represif, diskriminasi dan rasisme yang dipelihara oleh Negara Indonesia. (muj/ima)