Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah Kukrit Wicaksono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menyebut peluang investasi di Jawa Tengah akan terbuka lebar dan masalah pengangguran akan teratasi dengan adanya undang-undang yang baru.
Karenanya, kalangan pengusaha dan industri di Jawa Tengah mendukung penuh penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (12/10).
"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Kukrit.
Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.
"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.
Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.
"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Dan di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," jelasnya.
Undang-Undang Cipta Kerja, lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.
"Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," jelasnya.
Bahkan di Kawasan Industri Batang, banyak perusahaan, lanjut Frans yang tertarik menanamkan modal. Setidaknya, tahun depan kawasan itu sudah ramai dipenuhi industri besar.
"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50-100 ribu tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait undang-undang Ciptakerja. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu. (*/ima)