"Sumbangan ini tidak ada paksaan. Jadi, kalau tidak dijalankan, tidak masalah. Dijalankan, itu lebih baik," kata Ardie.
Ardie mengatakan, rakor di wilayah Kecamatan Kramat
itu, hingga kini belum ada hasilnya. Rakor akan dilanjutkan dengan diskusi antara pengurus paguyuban kades dan dirinya di Pemkab Tegal.
"Rakor ini belum ada hasilnya. Nanti akan kita bicarakan lagi dengan pengurus paguyuban," ujarnya. (yer/ima)