Ungkap Segera Borok Djoko Tjandra, Jerry Massie: Jangan Hanya Pion yang Ditangkap tapi Rajanya Juga

Kamis 30-07-2020,08:00 WIB

Langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembekuan aset-aset koruptor kelas kakap Joko Soegiarto Tjandra sangat diitunggu. Terlebih di masa krisis ekonomi dampak wabah Virus Corona (Covid-19) yang terus menggerogoti keuangan negara.

”Saat krisis pandemi Covid-19 negara butuh dana. Saya mendorong KPK untuk menindak lanjuti akan kasus Joko Tjandra. Intervensi KPK sangat dibutuhkan atas kasus penjahat kelas kakap ini. Kalau perlu aset-asetnya di Indonesia disita dan dibekukan,” terang Direktur Eksekutif Political and Public Policy Stuidies (P3S) DR Jerry Massie PhD kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (29/7).

Joko, sambung Jerry telah melakukan extra ordinary corruption atau kejahatan korupsi yang luar biasa. ”Selain ada kasus Bank Century Rp6,7 triliun sampai kasus pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun dari Paulina Lumowa dan cs. Serta kasus lainnya. KPK bisa bergerak dari sinyal ini,” terangnya.

Jika Lumowa buron 17 tahun, sedangkan Joko buron selama 11 tahun, lanjut dia, maka perlu juga memeriksa pengacaranya atas kerja sama dengan Joko serta istrinya.

”Saya percaya KPK mampu membuka borok dan aib dari Djoko. Bahkan siapa naga dan gajah di belakangnya. Jangan hanya pion yang ditangkap tapi rajanya juga,” timpal Jerry.

Terlebih beberapa jenderal sudah diperiksa di Propam dan Bareskrim. ”Jadi jangan terkesan diam tapi ada action and reaction (aksi dan reaksi). Sekali lagi, saat krisis pandemi corona negara butuh dana. Jadi para koruptor yang telah merampok uang negara ini perlu di take over. Dari sini pun KPK barangkali bisa menggal keterangan di kepolisian,” ungkapnya.

Ya, KPK mulai mempelajari dugaan aliran dana terkait dengan kasus pelarian Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

”KPK sendang mengikuti dan mempelajari bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi, kami akan siap. Jadi, ini sudah kami komunikasikan secara informal,” papar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana tersebut. ”Itu sesuatu yang wajar saja bagi kepolisian apabila membuka kerja sama dengan kami, itu hal yang sangat bagus dan kami apresiasi,” jawab Karyoto.

Sejak dirinya menjabat Deputi Penindakan KPK, KPK juga sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya terkait dengan upaya-upaya sinergis.

”Sudah, sudah kok. Kami kami sudah membuka komunikasi, bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya-upaya sinergis antara KPK dan APH lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin (27/7), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka penyelidikan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

”Untuk aliran dana saat ini kami sudah membuka lidik untuk melakukan tracing terhadap aliran dana dan tentunya nanti akan menyasar kepada siapa saja itu akan kami jelaskan di dalam rilis berikutnya,” jelas Komjen Pol. Sigit.

Selain itu, kata dia, Bareskrim juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan KPK mengusut aliran dana itu. ”Tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksud dan tentunya upaya kami dalam menerapkan Undang-Undang Tipikor,” urainya.

Diketahui, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.

Tags :
Kategori :

Terkait