Bantu 1.500 Warga Pesisir, Program Beras Paceklik Nelayan Tegal Kembali Cair
BANTUAN- Pemerintah Kabupaten Tegal melalui dinas sosial kembali akan melaksanakan Program Beras Paceklik Nelayan pada tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan beras premium masing – masing 10 kilogram kepada 1.500 nelayan yang terdampak cuaca ekstrem.--
SLAWI, radartegal.com – Langkah nyata untuk memperkuat jaringan pengaman sosial bagi masyarakat pesisir di koridor Pantura Barat terus dioptimalkan oleh jajaran pemerintah daerah. Guna mengantisipasi dampak buruk kerawanan pangan akibat cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan beras paceklik nelayan kembali digulirkan secara masif pada tahun 2026 ini.
Langkah taktis jaminan pangan dasar ini disiapkan khusus untuk membantu meringankan beban pemenuhan logistik harian bagi ribuan keluarga nelayan tradisional yang terpaksa menganggur sementara akibat gelombang tinggi.
Kelangsungan alokasi program beras paceklik nelayan ini menyasar kelompok pekerja bahari rentan yang paling terdampak oleh fenomena perubahan iklim global.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Tegal Wibowo, menjelaskan bahwa bantuan jaring pengaman sosial (JPS) berupa komoditas pangan ini dialokasikan secara spesifik bagi nelayan kecil, nelayan tradisional, buruh nelayan, serta para pemilik kapal motor berukuran mini di bawah 70 Gross Ton (GT).
BACA JUGA: Risiko Melaut Tinggi, 2.000 Nelayan Kabupaten Tegal Dapat Jaminan Sosial
BACA JUGA: Tilik Desa Tahun 2026 di Desa Suradadi: Warga Usul Pelabuhan Nelayan 30 GT di Tegal
Kebijakan daerah ini sengaja dipertahankan demi menjaga ketahanan pangan keluarga nelayan di kala ombak laut sedang tidak bersahabat.
"Tahun anggaran 2026 ini kami kembali mengalokasikan dana segar sebesar Rp282 juta demi menjaga keberlanjutan program beras paceklik nelayan di Kabupaten Tegal. Komposisi anggaran tersebut melingkupi dana Rp270 juta khusus untuk pengadaan komoditas beras premium serta dana Rp12 juta untuk menopang biaya operasional lapangan. Meskipun terdapat efisiensi pada pos anggaran operasional, kami menjamin kualitas mutu beras premium yang diterima warga pesisir tidak akan diturunkan sedikit pun," terang Wibowo saat ditemui di kantornya, Selasa 7 Juli 2026.
Skema penyaluran bantuan sosial ini dirancang secara khusus dan berbeda dengan model pembagian sembako reguler pemerintah. Setiap kepala keluarga nelayan yang dinyatakan lolos proses validasi data akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras kualitas premium yang diberikan sebanyak satu kali dalam satu siklus musim pancaroba atau paceklik.
Pihak redaksi mencatat, rincian kuota sebaran 1.500 penerima manfaat beras paceklik nelayan hasil verifikasi faktual Dinas Perikanan Kabupaten Tegal melingkupi wilayah kecamatan berikut:
BACA JUGA: Belum Ditemukan, Pencarian Nelayan Pemalang yang Hilang Masih Berlangsung
BACA JUGA: Tempat Terbaik Beli Ikan Segar di Tegal, Langsung dari Nelayan!
- Kecamatan Suradadi: Menjadi pusat klaster terbesar dengan kuota sebanyak 748 penerima manfaat.
- Kecamatan Kramat: Mengakomodasi kebutuhan logistik sebanyak 500 penerima manfaat.
- Kecamatan Kedungbanteng: Menampung aspirasi nelayan darat Waduk Cacaban sebanyak 126 penerima manfaat.
- Kecamatan Warureja: Mengover pemenuhan pangan sebanyak 101 penerima manfaat.
- Kecamatan Jatinegara: Menyalurkan hak bantuan pangan bagi 22 penerima manfaat.
- Kecamatan Pangkah & Dukuhturi: Mengakomodasi sisa kuota, masing-masing sebanyak dua dan satu penerima manfaat.
Penerapan verifikasi data yang ketat ini menjadi kunci utama agar program jaminan sosial daerah tidak salah sasaran atau memicu terjadinya penerimaan ganda bantuan. Dinas Perikanan secara berkala memperbarui pangkalan data lapangan dengan mencoret draf nelayan yang telah meninggal dunia, perubahan domisili keluar kota, perpindahan status anak buah kapal (ABK), hingga mutasi kepemilikan aset perahu.
Sinergi ini memastikan bahwa alokasi beras benar-benar mendarat di tangan keluarga nelayan yang sedang didera kesulitan ekonomi akibat tidak bisa melaut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


