Tuntut Uang Miliaran, Puluhan Nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal Kepung Eks Manajer

Tuntut Uang Miliaran, Puluhan Nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal Kepung Eks Manajer

TAGIH TABUNGAN - Sejumlah nasabah BMT Talang menagih uang tabungannya agar dikembalikan kepada Eks Manajer BMT Talang, Mohamad Jafar, Selasa 7 Juli 2026.-Yeri Noveli-

DUKUHTURI, radartegal.com - Demi menuntut uang tabungan bernilai miliaran rupiah, puluhan nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal mendatangi eks manajer BMT Talang, Mohamad Jafar, yang kini bertugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dukuhturi, Selasa 7 Juli 2026.

Tidak bertujuan membuat keributan, para nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal itu datang untuk menagih hak yang hingga kini tak kunjung kembali.

Apalagi nilai tabungan dari para nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal yang dituntut mencapai Rp1,9 miliar dari 62 nasabah. Namun berdasarkan data yang dihimpun para korban, total dana masyarakat yang diduga masih tertahan di BMT Talang diperkirakan mencapai Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.

Suasana sempat memanas ketika para nasabah, yang sebagian besar merupakan ibu-ibu, mendesak Mohamad Jafar agar bertanggungjawab atas mandeknya pengembalian tabungan mereka.

BACA JUGA: Mudahkan Nasabah, Bank Tegal Didorong Percepat Layanan Mobile Banking

BACA JUGA: Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat. Kapolsek Dukuhturi Iptu Joni ATD bersama Camat Dukuhturi Darmawan turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan dan memfasilitasi penyelesaian secara damai.

Salah satu nasabah, Muhammad Wildan, mengaku kecewa karena tabungan yang telah disimpan bertahun - tahun hingga kini tidak bisa dicairkan. 

Menurutnya, alasan yang diterima selalu sama, yakni dana nasabah BMT Talang Kabupaten Tegal sudah habis karena dipinjamkan kepada debitur yang gagal mengembalikan pinjaman.

"Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin uang kami kembali. Itu hak kami," tegasnya.

BACA JUGA: Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro

BACA JUGA: BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah

Wildan menyebut dana yang macet bukan hanya milik perorangan. Di dalamnya terdapat uang pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), dana TPQ, kas masjid, musala, hingga dana santunan anak yatim yang dititipkan melalui BMT Talang Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait