Cukup Pakai KTP, Layanan Berobat Gratis di Puskesmas Tegal Kian Dipermudah
SPELING SEHAT- Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai program yang menyasar pelayanan dasar, pembiayaan kesehatan, hingga percepatan penurunan stunting. --
SLAWI, radartegal.com – Upaya nyata untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat kelas bawah di wilayah Pantura Barat terus digulirkan oleh jajaran pemerintah daerah. Guna memastikan seluruh warga memperoleh hak jaminan perlindungan medis yang cepat, mudah, dan murah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal memperkuat komitmen pemberian fasilitas berobat gratis di Puskesmas.
Melalui kebijakan pro-rakyat ini, seluruh warga lokal kini bisa mendapatkan penanganan medis dasar secara cuma-cuma tanpa perlu dibebani kendala biaya yang memberatkan dompet. Terobosan jaminan sosial kesehatan lewat program berobat gratis di Puskesmas tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto.
Saat ditemui di ruang kerja kedinasannya pada Selasa 7 Juli 2026, Edy menjelaskan bahwa pemotongan birokrasi ini sengaja dilakukan agar masyarakat yang sedang menderita sakit tidak lagi merasa takut atau ragu untuk datang memeriksakan kondisinya ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
"Salah satu pilar layanan mendasar yang kami optimalkan tahun ini adalah efektivitas jaminan berobat gratis di Puskesmas. Seluruh masyarakat Kabupaten Tegal kini bisa memperoleh pelayanan kesehatan dasar secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP elektronik saja ke petugas loket. Seluruh pembiayaan dari program proteksi kesehatan ini bersumber dari skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta subsidi Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah," urai Edy Sucipto secara gamblang.
BACA JUGA: Ada yang Buka 24 Jam, Ini 7 Puskesmas di Kota Tegal dengan Layanan BPJS
BACA JUGA: Desak Layanan Cepat, Warga Ajukan Penambahan Puskesmas di Pagerbarang Tegal
Ia menegaskan, bagi warga miskin yang saat ini belum memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, pihak puskesmas setempat akan tetap memberikan pelayanan medis dasar secara penuh. Apabila dalam proses pemeriksaan awal pasien ternyata membutuhkan tindakan lanjutan atau rujukan ke rumah sakit besar, pihak dinas akan langsung mendaftarkan data KTP pasien tersebut ke dalam basis kepesertaan Program PBI pemda sesuai dengan regulasi kedinasan yang berlaku.
Untuk menjamin kelancaran operasional faskes dalam menyukseskan program berobat gratis di Puskesmas ini, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan pos anggaran khusus sekitar Rp1 miliar. Di samping itu, guna meluaskan cakupan perlindungan jaminan bagi masyarakat rentan, dialokasikan pula anggaran jumbo senilai Rp33,6 miIiar untuk menyasar klaster warga berstatus sosial ekonomi Desil 1 hingga Desil 5, dengan proyeksi penambahan sekitar 600 peserta bantuan iuran baru setiap bulannya.
Redaksi Radar Tegal mencatat, akselerasi pembangunan sektor kesehatan dasar di Kabupaten Tegal juga diintegrasikan secara komprehensif bersama sejumlah program unggulan pendukung lainnya, yang melingkupi:
- Jaminan Persalinan (Jampersal): Mengalokasikan dana Rp566 juta bagi penanganan ibu hamil, melahirkan, dan nifas prasejahtera yang belum memiliki kartu jaminan.
- Dokter Spesialis Keliling (Spelling): Mendekatkan pelayanan dokter spesialis paru, anak, jantung, hingga kandungan dengan target menjangkau 26 desa pelosok.
- Percepatan Penurunan Stunting: Mengintensifkan edukasi gizi dan pemberian makanan tambahan (PMT) hingga sukses menurunkan prevalensi stunting dari 21 persen menjadi 15 persen.
- Pelayanan Kesehatan Insidental: Menyelenggarakan khitanan massal gratis bagi anak-anak, operasi bibir sumbing, pemeriksaan IVA, hingga skrining massal tuberkulosis (TB).
BACA JUGA: Data HIV/AIDS Kabupaten Tegal Tembus 1.062 Kasus: Puskesmas Slawi Tertinggi
BACA JUGA: Perkuat Kapasitas SDM dan Tata Kelola Puskesmas, Pemkab Tegal Gelar Pelatihan
Saat ini, capaian kepesertaan total JKN di Kabupaten Tegal dilaporkan telah menyentuh angka 94,07 persen. Pihak eksekutif daerah memasang target ambisius agar status Universal Health Coverage (UHC) dapat segera menembus batas 98 persen pada tahun 2029 mendatang.
Melalui realisasi indikator tren penurunan angka kematian ibu dan bayi yang berjalan konsisten, pemkab optimis peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal dapat terwujud demi kemajuan bersama di wilayah Tegal.
FAQ Program Berobat Gratis di Puskesmas Kabupaten Tegal
Apakah warga yang tidak memiliki kartu BPJS bisa berobat gratis di Puskesmas?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

