Pemerataan Lampu PJU di Kota Tegal, Anggota DPRD Siapkan Program Ini

Pemerataan Lampu PJU di Kota Tegal, Anggota DPRD Siapkan Program Ini

PENERANGAN - Anggota DPRD Nur Fitriani (kanan) berkomitmen untuk lakukan pemerataan lampu PJU di Kota Tegal melalui program yang digagasnya bertajuk "PAN Madang Jingrangna Gang Cilik”.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-

TEGAL, radartegal.com - Pemerataan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tegal, Anggota DPRD Nur Fitriani siapkan sebuah program. Melalui program tersebut, nantinya tidak ada lagi jalan hingga gang-gang kecil di Kota Tegal yang gelap.

Lantas program apa yang menjadi tekad Nur Fitriani untuk pemerataan lampu PJU di Kota Tegal? Menurut politisi PAN itu, program tersebut bertajuk “PAN Madang Jingrangna Gang Cilik”.

Dalam Reses Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 yang dilaksanakan di Jalan Zaenal Arifin, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Nur Fitriani menyampaikan program “PAN Madang Jingrangna Gang Cilik” tersebut.

Menurut politisi PAN itu, program ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan rasa aman dan nyaman, terutama di lingkungan permukiman yang padat. 

BACA JUGA:DPRD Pastikan Pelayanan Dasar Masyarakat Kota Tegal Tetap Jalan Meski Anggaran TKD Dipangkas Rp168 Miliar

BACA JUGA:Kapal Jukung Tenggelam di Perairan Tegal, Satu Orang Belum Ditemukan

“Jangan sampai masih ada gang-gang kecil yang gelap dan rawan. PAN hadir membawa terang,” kata Nur Fitriani. 

Perempuan yang dipercaya DPP PAN sebagai Ketua Formatur yang juga berarti akan kembali memimpin DPD PAN ini, menyebut telah membentuk jaringan relawan di empat kecamatan untuk memetakan kebutuhan.

Hal ini sekaligus menjadi bukti kesiapannya dalam mengemban tanggung jawab wilayah secara menyeluruh. 

Selain fokus pada pemerataan LPJU, Fitriani menegaskan komitmen terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu. 

BACA JUGA:Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tegal, Polisi Siapkan Hal Ini

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun di Tegal, Pemkot Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Dia mendorong warga yang kepesertaannya tidak aktif atau belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan untuk segera menghubungi agar bisa difasilitasi menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran gratis. 

“Silakan menghubungi PAN Kota Tegal, Insya Allah akan kami bantu prosesnya untuk bisa mendapat BPJS gratis,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: