Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring Pembentukan Posbankum

Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring Pembentukan Posbankum

Bagian Hukum Setda Brebes melakukan monitoring pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kecamatan di Kabupaten Brebes.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Bagian Hukum Setda Brebes melakukan monitoring pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dibeberapa kecamatan di Kabupaten Brebes. Monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Posbakum memberikan layanan bantuan hukum yang efektif dan berkualitas sesuai standar.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kabag Hukum Purwaningsih Setyani, S.H, M.H, Minggu 12 Oktober 2025.

Selain tujuan diatas, monitoring ini juga meniliku tujuan lain. Diantaranya, mengawasi agar layanan yang diberikan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memastikan masyarakat pencari keadilan, terutama yang tidak mampu, dapat memperoleh akses terhadap keadilan. 

"Serta menilai kinerja lembaga yang bekerja sama dengan pengadilan sebagai penyedia layanan Posbakum," ujarnya.

BACA JUGA: Tim Bagian Hukum Setda Brebes Hadir di Sidang PTUN Terkait Hal Ini

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Beri Penyuluhan Hukum

Dia menyampaikan, dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes sudah dilakukan monitoring Posbakum. Hal ini bertujuan Posbakum bisa berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat.

"Dan alhamdulillah selama monitoring pembentukan Posbakum ini berjalan dengan baik," terangnya.

Adapun tujuan akhir dari pembentukan posbankum, kata dia, adalah memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum. Sekaligus membantu penyelesaian masalah di tingkat desa agar tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan.

"Jadi setiap monitoring Posbakum ini dihadiri okeh perwakilan desa. Sehingga, ke depan penyelesaian masalah bisa diselesaikan di tingkat desa dan tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: