Bagian Hukum Setda Brebes Beri Penyuluhan Hukum

Bagian Hukum Setda Brebes Beri Penyuluhan Hukum

Guna menekan dampak buruk dari Judi Online (Judol) Bagian Hukum Setda Brebes menggelar penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran warga terhadap Judol. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Guna menekan dampak buruk dari Judi Online (Judol) Bagian Hukum Setda Brebes menggelar penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran warga terhadap Judol. Bahkan, kegiatan itu telah dilakukan di Brebes selatan, tengah, utara dan barat.

Di wilayah Brebes selatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes telah menggelar penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran warga terhadap Judol di Kecamatan Tonjong.

Kemudian di wilayah tengah, pihaknya juga melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Songgom. Di wilayah pantura juga digelar di Kecamatan Tanjung dan di wilayah Brebes barat dilaksanakan di Kecamatan Banjarharjo.

Plt Bagian Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani, S.H, M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam mencegah warga terhadap bahaya judol. Apalagi judol berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.

BACA JUGA: Kali Ini, Bagian Hukum Sosialisasi Bahaya Judol di Wilayah Pantura Brebes

BACA JUGA: Bagian Hukum Brebes Beri Penyuluhan Terkait Bahaya Judol

"Sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat agar mereka memahami dampak dari judol," ungkapnya.

Selain memberikan pemahaman terkait bahaya judol, dia juga mengingatkan agar masyarakat juga dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda agar terhindari dari judol.

"Setelah mengikuti kegiatan ini, kita harapkan dapat memberikan pemahaman juga kepada generasi muda terkait bahaya judol," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah ASN di Brebes juga mendapatkan pemahaman terkait bahaya judol dari Badan Kesbangpol Brebes. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat diteruskan kepada seluruh ASN agar tidak terjerat bahayanya. Sekaligus menjaga kinerja aparatur pemerintahan dari bahasa judol dan pinjol.

BACA JUGA: Kelola Buku Perpustakaan JDIH Brebes, Bagian Hukum Gandeng Dinarpus

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Dampingi Studi Tiru Bank Brebes ke BPR BAPAS 69 Magelang

"Ini adalah kegiatan yang berkelanjutan dengan target audiens yang akan menyesuaikan," jelasnya.

Tujuan kegiatan itu adalah menyebarluaskan informasi positif guna menangkal bahaya laten degradasi mentalitas generasi penerus bangsa. Dari bahaya judol dan pinjol. "Lewat sosialisasi ini kita harapkan warga bisa lebih teliti dan tidak terjerat dari bahaya pinjol dan judol," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: