Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Lakukan Hal Ini
Juru bicara Fraksi PKS Ali Mashuri saat membacakan pandangan akhir--
TEGAL, radartegal.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD menyoroti penyerapan anggaran yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Kota TEGAL. Itu, disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 belum lama ini.
Juru bicara PKS Ali Mashuri saat membacakan pandangan akhir fraksi mengatakan pihaknya menyetujui raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda. Dengan penekanan kuat pada urgensi perbaikan fundamental pengelolaan APBD, optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Selain itu, juga pada tantangan dalam manajemen likuiditas keuangan daerah," katanya.
Menurutnya, Fraksi PKS menilai laporan APBD 2024 telah memberikan gambaran yang cukup lengkap. Namun, ada tantangan signifikan yang dihadapi Pemerintah Kota Tegal dalam mengoptimalkan pengelolaan APBD.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Dukung Wacana Pencetakan Ijazah Diseragamkan Dinas Pendidikan
BACA JUGA: Gelar Paripurna, DPRD Kota Tegal Setujui LPj APBD 2024
"Penyerapan anggaran yang tidak optimal mengindikasikan dana publik belum sepenuhnya dimanfaatkan. Secara efektif dan efisien," ujarnya.
Karenanya, ujar Ali, Fraksi PKS mendesak Wali Kota Tegal untuk mengupayakan langkah-langkah peningkatan efisiensi, optimalisasi pendapatan, perbaikan manajemen keuangan dan aset. Serta pengenmbangan kapasitas SDM.
"Hal ini agar setiap rupiah APBD benar- benar berkontribusi maksimal. Pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Tegal," tandasnya.
Selain itu, imbuh Ali, Fraksi PKS juga menyoroti realisasi PAD beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Fraksi meminta agar itu, dijadikan bahan evaluasi serius dan sungguh sungguh agar ke depan realisasi PAD lebih maksimal dan bisa melampaui target.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


