Gelar Paripurna, DPRD Kota Tegal Setujui LPj APBD 2024
Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani persetujuan Raperda Lapo Pertanggungjawaban APBD 2024--
TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota TEGAL menggelar rapat paripurna, Selasa 22 Juli 2025 siang. Pada kesempatan itu, Dewan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) Kota TEGAL 2024.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro itu, 6 juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan persetujuannya. Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Amiruddin dan Wasmad Edi Susilo, Wali Kota, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tegal dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena telah melaksanakan pembahasan secara bersama-sama dengan baik.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, sehingga pembahasan Raperda tentang pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2024 berjalan dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setuju, Raperda RPJMD 2025-2029 Segera Ditetapkan
BACA JUGA: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Kota Tegal
Dedy Yon, juga menyampaikan terimakasih atas pemikiran dan masukan serta catatan-catatan yang disampaikan. Baik pada saat penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dan dalam pembahasan di Badan Anggaran, serta yang disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan setelah mendapatkan persetujuan dewan, selanjutnya Raperda tersebut akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga nantinya akan mendapatkan evaluasi.
"Karenanya, kami berharap agar saudara Wali Kota Tegal untuk bisa menindaklanjutinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


