Kasus ODGJ Dipasung Masih Ditemukan di Kabupaten Tegal, Dinkes Ungkap Hasil Skrining Kesehatan Jiwa 2025
RAKOR - Kepala Dinkes Kabupaten Tegal mengungkap masih ditemukan kasus ODGJ dipasung saat Rakor TPKJM.--Disway Jateng
SLAWI, radartegal.com - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGI) dipasung masih ditemukan di Kabupaten Tegal. Hal ini terungkap saat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di KPRI Bakti Husada, Slawi.
Dalam rakor tersebut, juga terungkap hasil skrining kesehatan jiwa di Kabupaten Tegal, hingga Mei 2025 yang menyasar 85.184 orang.
Tercatat, sebanyak 181 orang terindikasi mengalami gangguan kecemasan, 135 orang depresi, dan 11 orang mengalami gangguan campuran depresi dan kecemasan.
Selain itu, masih ditemukan pula kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Retribusi Parkir di Kabupaten Tegal Tak Maksimal, DPRD Desak Evaluasi Oknum
BACA JUGA:Bupati Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara sektoral.
"Perlu kerja sama lintas sektor. Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Berkaitan dengan Rakor TPKJM, Ruszaeni menyebut, bertujuan untuk merevitalisasi Surat Keputusan (SK) TPKJM Kabupaten Tegal.
Dia harap dengan pembaruan struktur dan peran, koordinasi antar lembaga dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kesehatan jiwa ini dapat ditingkatkan.
BACA JUGA:Lolos Seleksi, 2 Perangkat Desa Pagerbarang Kabupaten Tegal Resmi Dilantik
BACA JUGA:Demi Percepat Pembangunan di Kabupaten Tegal, Bupati Datangi Kantor DPUPR
Dalam struktur yang baru, Bupati Tegal bertindak sebagai pembina TPKJM, dengan Sekda sebagai koordinator. Kemudian Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal sebagai ketua tim.
“Kami ingin memastikan semua pemangku kepentingan memahami peran masing-masing dalam upaya menjaga kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Ruszaeni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


