Pastikan Rekrutmen Badan Ad Hoc Transparan, KPU Kota Tegal Janji Tidak Tutup-tutupi
SAMBUTAN - Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, di Premiere Hotel, Sabtu, 27 April 2024. -K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Memastikan pendaftaran atau rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada Kota Tegal Tahun 2024 dilakukan secara transparan, KPU Kota Tegal berjanji tidak akan tutup-tutupi prosesnya. Hal ini seperti ditegaskan Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, Sabtu, 27 April 2024.
“Proses pendaftaran mengacu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Pendaftaran dilakukan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Karyudi saat membuka acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tegal yang diselenggarakan di Premiere Hotel.
Diketahui, Pilkada Kota Tegal akan diselenggarakan 27 November 2024. Badan Ad Hoc Pilkada meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki pengumuman pendaftaran Badan Ad Hoc PPK mulai dari 23 sampai 27 April 2024, penerimaan pendaftaran 23 sampai 29 April 2024.
Kemudian penelitian admnistrasi 24 April sampai 3 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi 4 sampai 5 Mei 2024, seleksi tertulis 6 sampai 8 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi tertulis 9 sampai 10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat 4 sampai 10 Mei 2024, wawancara 11 sampai 13 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi 14 sampai 15 Mei 2024.
BACA JUGA: Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Serahkan Hibah Rp791,6 M untuk KPU
Penetapan 15 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024. Jumlah petugas PPK yang dibutuhkan 20 atau lima orang per kecamatan dan PPS 81 atau tiga orang per kelurahan.
Menurut Karyudi, Badan Adhoc harus memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan independensi. Kompetensi akan digali melalui tes, sedangkan kapasitas, integritas, dan independensi melalui wawancara.
“Kejujuran yang paling penting. Ruhnya demokrasi adalah jujur dan independensi. Empat pilar itu yang harus dimiliki,” ungkap Karyudi.
Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tegal tersebut dihadiri Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto, Anggota KPU Kota Tegal Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Charis Budiman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansur Syariffudin, Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Masyhadi, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi Imam Gojali.
BACA JUGA: Buka Rekrutmen Petugas PPK Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Tegal: Kita Pastikan Transparan
Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta organisasi kepemudaan juga tampak hadir dalam sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: