Terkait Rencana Konversi dari Elpiji, Pemerintah Kenalkan Kompor Listrik kepada Nelayan Pantura
RUMPON - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyerahkan bantuan rumpon secara simbolis kepada paguyuban nelayan, di Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Jumat, 16 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
KRAMAT, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemerintah kembali mengenalkan kompor listrik kepada para nelayan pantura di Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Jumat, 16 Juni 2023.
Pengenalan ini untuk mewujudkan program pemerintah terkait konversi kompor elpiji ke kompor listrik atau induksi. Untuk menjalankan program tersebut, PLN bekerja sama dengan Polres Tegal seiring peringatan Hari Bhayangkara ke-77.
Polres Tegal juga menyerahkan bantuan berupa Rumpon Presisi kepada Paguyuban Rumpon Kabupaten Tegal. Rumpon merupakan salah satu alat bantu untuk para nelayan dalam melakukan penangkapan ikan dengan cara dipasang di tengah laut.
Dalam kesempatan itu, Anggota Paguyuban Rumpon Sutoro mengaku sangat antusias soal kompor induksi. Menurutnya, kompor itu sangat mudah digunakan.
Dia juga senang mendapatkan ilmu soal kemudahan penggunaan aplikasi PLN Mobile. Hingga dia melakukan instal aplikasi tersebut.
“Pengaduan bisa lewat HP, gampang mudah sekali. Aplikasi sudah didownload dan gangguan atau pengaduan cepat ditangani dan ternyata banyak promo-promo di aplikasi PLN Mobile,” ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Berlaku! Sekarang Beli Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tegal Harus Pakai NIK KTP dan KK
Sementara, Manager PLN UP3 Tegal Aditya Darmawan berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, maka pihaknya dapat memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan.
Selain itu, juga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan PLN hanya dalam satu genggaman, PLN Mobile.
"Kami sebagai customer management, kami selalu menjaga relationship. Kami juga melakukan sosialisasi kompor induksi tentunya bersih, nyaman, aman dan tetap menjaga green energy, green ecosytem dengan penggunaan kompor induksi," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0712 Tegal, Danlanal Tegal, Dansatradar 214, DKPP Kabupaten Tegal, TPI Kabupaten Tegal, PPP Kabupaten Tegal, BPBD Kabupaten Tegal, Camat Kramat, Kapolsek Kramat, Kepala Desa, Peguyuban Rumpon, dan warga sekitar Pantai Larangan Munjungagung. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: