DPRD Kabupaten Tegal Dukung Masa Jabatan Kades Bertambah dari 6 menjadi 9 Tahun

DPRD Kabupaten Tegal Dukung Masa Jabatan Kades Bertambah dari 6 menjadi 9 Tahun

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal saat mengikuti rapat paripurna, baru-baru ini.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Ahmad Fatikhudin dan Khaeru Soleh dari Fraksi PPP, sangat setuju jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun.

Penambahan masa jabatan dari 6 tahun itu, dinilai akan membawa dampak positif bagi masyarakat. 

“Penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun ini akan lebih mengoptimalkan kinerja kades dan mengurangi disharmonitas warga dan para tokoh pendukung pasca Pilkades yang sering terjadi,” kata Ahmad Fatikhudin, Selasa 24 Januari 2023.

Dia menyatakan, langkah PKB yang mendukung perjuangan para kades yang mengusulkan masa jabatan menjadi 9 tahun dari semula 6 tahun, sangat tepat. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Atap Rumah Warga Desa Kaliwadas Tegal Ambruk

Ini bukti PKB sangat peduli dan responsif dengan dinamika perjuangan kawan kades se-Indonesia. 

PKB menjadi partai pertama yang mendukung langkah para kades tersebut.

“Isu usulan tambahan periode masa jabatan kades ini sebenarnya sudah cukup lama, bahkan ada beberapa kades yang melakukan judicial review dengan UU Desa, Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39. Namun tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Maka satu-satunya jalan adalah perubahan UU Desa tersebut pada pasal masa jabatan kades melalui legislasi,” ujarnya. 

Sementara itu, Khaeru Soleh juga sepakat dengan usulan para kades tersebut.

BACA JUGA:Tongkat Komando Polres Tegal Resmi Digenggam AKBP M Sajarod Zakun

“Sangat mendukung sekali dengan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, karena dengan perpanjangan itu konflik di desa dalam Pilkades semakin berkurang. Kedua, kades akan bisa melaksanakan janji kampanyenya secara maksimal,” kata politisi PPP itu. 

Menurutnya, jarak kontestasi Pilkades lebih lama dinilai tidak menguras energi sosial warga. Sebab, beberapa desa terus berkonflik pasca Pilkades. 

Hal itu dinilai sangat menguntungkan masyarakat, karena tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. 

BACA JUGA:Selamat Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili - DPRD Kab. Tegal

Sumber: