Dishub Kabupaten Tegal Ajukan Usulan Bantuan Anggaran ke Kementrian
Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal mendatangi Kantor Kementrian di Jakarta--
RADAR TEGAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mendatangi Kantor Kementrian di Jakarta belum lama ini. Itu, dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat melalui Kementerian.
Pada kedatangannya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan membawa usulan kebutuhan anggaran kepada Kementrian Perhubungan. Sebagai penyedia fasilitas perlengkapan jalan di Kabupaten Tegal untuk tahun 2025 mendatang.
Kepala Dishub mengatakan peningkatan ekonomi dan sosial di Kabupaten Tegal membawa pengaruh terhadap meningkatnya mobilisasi masyarakat dalam memenuhi aktivitasnya. Itu, membawa pengaruh terhadap kebutuhan sarana dan prasarana transportasi.
"Di sisi lain, kondisi kelengkapan perlengkapan jalan masih belum dapat dikatakan baik. Kurangnya prasarana perlengkapan jalan pada daerah rawan kecelakaan menjadi salah satu faktor bertambahnya kecelakaan," ujarnya Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA: Tiang PJU di Kabupaten Tegal Roboh Usai Dihajar Tronton, Ini yang Dilakukan Dishub
Karenanya, diperlukan manajemen dan rekayasa yang baik pada suatu jaringan jalan. Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, pengadaan, pemasangan fasilitas perlengkapan dan prasarana angkutan jalan tersebut merupakan unsur yang penting.
"Itu menjadi hal yang terpenting dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan, keamanan,ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan," cetusnya.
Eko menyebut, dari usulan rencana kerja sebanyak 20.000 titik lampu penerangan jalan umum, sampai saat ini baru tercukupi sekitar 13.122 titik dan kurang 6.878 titik LPJU. Untuk usulan kebutuhan anggaran pengadaan alat penerangan jalan umum sebanyak 3.442 unit dengan total anggaran sekitar Rp 81 Miliar lebih.
"Bila ditambah dengan rekapitulasi kebutuhan anggaran pengadaan pemasangan perlengkapan jalan total anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp 93 Miliar lebih," ungkapnya.
BACA JUGA: 12 Kegiatan Prioritas Dishub Belum Terdanai APBD II Kabupaten Tegal 2025
Diharapkan, dengan upaya memberikan penjelasan tentang kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan keselamatan dapat di rumuskan kebutuhan anggaran. Untuk dapat memenuhi fasilitas perlengkapan jalan di wilayah Maksud Kabupaten Tegal.
"Baik yang berstatus jalan kabupaten, provinsi dan nasional. Utamanya yang berada dalam wilayah Kabupaten Tegal," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: