DPRD Kabupaten Tegal Dukung Masa Jabatan Kades Bertambah dari 6 menjadi 9 Tahun

DPRD Kabupaten Tegal Dukung Masa Jabatan Kades Bertambah dari 6 menjadi 9 Tahun

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal saat mengikuti rapat paripurna, baru-baru ini.-Yeri Noveli-

“Jabatan 9 tahun kades akan membuat semakin fokus dalam menyejahterakan masyarakat desa,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: