Jualannya Tak Laku Tapi Harus Bayar Retribusi, PKL Pujasera Wadul ke DPRD Kota Tegal

Audiensi PKL Jalan Melati dengan Komisi 2 DPRD Kota Tegal--
Asisten 2 Bidang Perekonomian Setda Cucuk Daryanto mengatakan Pemkot Tegal tentu berharap relokasi ini akan membawa dampak bagi PKL. Namun, dalam perkembangannya ada hal-hal yang perlu dievaluasi.
"Kami sampaikan bahwa untuk iuran yang ditarik oleh Dinas adalah retribusi. Terkait iuran lainnya itu merupakan kesepakatan antar pedagang dan nanti akan menjadi perhatian bagi kami terutama parkir," ujarnya.
BACA JUGA: Sempat Tertunda, DPRD Bahas Lagi Perda Pemberdayaan dan Penataan PKL
BACA JUGA: Dikirab, 110 PKL di Tegal Resmi Diboyong ke Jalan Melati
Cucuk menambahkan, terkait permasalahan yang ada Pemkot Tegal dan DPRD akan bersama-sama mencari solusinya.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman mengatakan dari audiensi tersebut, ada sejumlah rekomendasi. Antara lain, peninjauan kembali terkait Pungutan retribusi, listrik dan lainnya.
"Kami juga berharap ada peninjauan kembali kebijakan lalu lintas satu arah di Jalan RA Kartini dan Jalan Cempaka. Perbaikan fasilitas yang berkaitan dengan sanitasi dan MCK," katanya.
Selain itu, ujar Zaenal, Dinas terkait agar bisa berkolaborasi untuk meramaikan event-event. Terakhir perlu adanya penertiban PKL liar di sekitar Pujasera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: