Puncak Arus Balik Lebaran 2025 5-7 April, Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen

DISKON- Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, puncak arus balik Lebaran 2025 diprediksi terjadi pada 5–7 April 2025.-Tangkapan Layar-
Radartegal.com- Puncak arus balik Lebaran 2025 diperkirakan terjadi 5 sampai 7 April. Untuk menghindari kepadatan, pemudik diimbau mengantisipasinya dengan memanfaatkan diskon tarif tol 20 persen yang berlaku sekarang.
Diskon tersebut berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga Sabtu, 5 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Pemudik diimbau untuk dapat menghindari puncak arus balik Lebaran 2025 dengan mengantisipasi terjadinya kepadatan dan menghindari puncak arus mudik.
Direktur Operasional ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan Rinaldi menjelaskan, untuk mengurangi kepadatan pemudik saat puncak arus balik Lebaran 2025, Toll Road Cikopo–Palimanan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen.
BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di H+3, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tol Solo-Jogja
BACA JUGA: H-1 Lebaran, Arus Mudik di Tol Tegal Terpantau Lancar
"Diskon tarif tol ini berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari Semarang (asal gerbang tol Kalikangkung) menuju gerbang tol Cikampek Utama," jelasnya, Jumat, 4 April 2025.
Harapannya melalui pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way oleh pihak Kepolisian serta penerapan diskon tarif, menjadi langkah yang efektif untuk mengantisipasi penumpukan volume kendaraan pada puncak arus balik Lebaran 2025.
Selain itu, sejak Kamis, 3 April 2025 pukul 16.25 WIB, telah diberlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta pada KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi kepadatan akibat tingginya volume lalu lintas.
BACA JUGA: Arus Balik H+2 di Brebes Selatan Padat, Polisi Lakukan One Way Lokal
Rinaldi mengingatkan bagi pengemudi untuk beristirahat di rest area atau jika rest area penuh, pemudik dapat mencari tempat istirahat ataupun pengisian bahan bakar di luar tol, untuk nantinya masuk kembali dan melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan biaya tarif tol tambahan.
Para pengemudi dilarang menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, karena berbahaya dan membahayakan pengendara lain. Bahu jalan hanya digunakan untuk kondisi darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: