Tuntut Kejelasan Status, Ratusan Guru Honorer Kabupaten Pemalang Gelar Aksi di Kantor Kemen PAN-RB

Tuntut Kejelasan Status, Ratusan Guru Honorer Kabupaten Pemalang Gelar Aksi di Kantor Kemen PAN-RB

Ratusan Guru Honorer Kabupaten Pemalang Gelar Aksi di Kemen PAN-RB--

JAKARTA, radartegal.com– Ratusan guru honorer dari Kabupaten Pemalang menggelar aksi di depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan status pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru honorer Kabupaten Pemalang itu menyuarakan aspirasi mereka dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan percepatan pengangkatan dan kejelasan mekanisme seleksi. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status mereka, mengingat banyak dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan gaji yang minim.

Aksi ini berlangsung seiring dengan pengumuman dari Kemen PAN-RB yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) siang ini. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menegaskan beberapa poin penting terkait pengangkatan CASN:

BACA JUGA: Minta Full Time, 366 Guru Honorer Kode R3 di Kabupaten Tegal Menuntut Optimalisasi Status

BACA JUGA: Alhamdulillah, Kesejahteraan Guru Honorer Pemalang Akan Dinaikkan Jadi Segini per Bulan

1. Pengangkatan CASN CPNS dipercepat dan harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus selesai paling lambat Oktober 2025. Pengangkatan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.

2. Analisis dan simulasi akan segera dilakukan guna memastikan pengangkatan sesuai dengan jadwal terbaru.

3. Seluruh instansi pemerintah diminta menerapkan meritokrasi dalam seleksi PPPK 2024. Ini akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir sebelum sistem penerimaan CASN kembali ke jalur normal melalui ujian seleksi CPNS dan PPPK.

4. Proses seleksi bukan hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BACA JUGA: Ketua DPRD Murka Saat Audiensi dengan Guru Honorer Pemalang, Tenyata karena Hal Ini

BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Hasil Visum Anak Polisi Terungkap

Menanggapi pengumuman tersebut, Ketua Guru Honorer Kabupaten Pemalang Didin Arifin Nur Ikhsan S.Pd menyatakan, mereka berharap pemerintah benar-benar merealisasikan kebijakan tersebut tanpa hambatan administratif. Mereka juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan pengalaman kerja sebagai salah satu faktor utama dalam pengangkatan ASN.

"Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Kami sudah lama mengabdi dan berharap kebijakan ini bisa benar-benar berpihak kepada kami," ujar Didin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: