Siapkan Call Center 110 untuk Mudik Aman, Polda Jateng Siap Patroli ke Rumah Pemudik

CALL CENTER- Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan layanan Call Center 110 untuk mudik aman. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id
Radartegal.com- Untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, Polda Jawa Tengah menyiapkan Call Center 110 untuk mudik aman.
Call Center 110 adalah bantuan Polisi berbasis teknologi yang menjadi jawaban atas tuntutan perkembangan zaman saat ini.
Ini adalah pelayanan kepolisian yang efektif dan efisien melalui teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini seperti diungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,” ujar Kombes Pol Artanto pada hari ini di Mapolda Jateng, Selasa, 18 Maret 2025.
BACA JUGA: Awas Terpesona, Layanan Call Center 110 Dioperatori Polwan Cantik Polres Tegal
BACA JUGA: Kapolri dan Ganjar Cek Pos Terpadu Mudik di GT Kalikangkung, para Medis Siapkan Call Center
Pelayanan ini juga menjadi bagian dari strategi Polda Jateng dalam memitigasi premanisme berkedok ormas yang dapat meresahkan warga. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dengan adanya layanan ini, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.
“Segala bentuk laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan adanya layanan ini. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggungjawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tandasnya.
Artanto menjelaskan, layanan ini bukan sekadar inovasi. Namun bagian dari implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110.
BACA JUGA: Nyamar Jadi Petugas Call Center, Pria Ini Kuras Rp84 Juta dari Rekening Korban
BACA JUGA: Soal Perpanjangan PPKM Level, Ganjar Bersiap Memperbanyak Call Center
Layanan ini sekaligus merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kabid Humas menyebut layanan Call Center 110 ini memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: