1.500 Bidang Tanah di Desa Semedo Jadi Sasaran Program PTSL di Kabupaten Tegal
SERAHKAN - Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal serahkan patok kepada warga Desa Semedo dan menyampaikan perkembangan program PTSL di Kabupaten Tegal--
RADAR TEGAL - Seribuan bidang tanah di Desa Semedo, menjadi sasaran program PTSL Kabupaten Tegal. Nantinya, wilayah tersebut akan diusulkan menjadi Desa tematik program itu.
Kepala Kantor ATR/ BPN Winato ST menyatakan Desa Semedo Kecamatan Kedungbanteng menjadi lokasi program PTSL di Kabupaten Tegal yang didanai Bank Dunia. Jumlahnya kurang lebih sekitar 1.500 bidang.
"Sampai kini prsentase pensertipikatan di desa ini masih cukup rendah se wilayah Kabupaten Tegal. Baru sekitar 7 persen saja," ujarnya Kamis 29 Februari 2024.
Winato juga akan mengusulkan pada Pj Bupati Tegal, agar nantinya Desa Semedo bisa masuk kategori desa tematik. Sebagai Desa Agraria.
BACA JUGA: Tahun Ini Program PTSL di Kabupaten Tegal Dapat Penambahan 9 Desa Sasaran
"Sehingga, kita akan kejar kelengkapan sertipikat tanah di desa ini, mengingat di desa ini juga ada situs yang lahannya juga perlu bersertifikat. Agar kelak bila pemkab akan melakukan poengembangan situs kita bisa berikan data terkait posisi tanahnya," cetusdnya.
Winato berharap dengan dicanangkannya Gema Patas di Desa Semedo yang tadinya prosentase pensertipikatan baru diangka 7 persen bisa menjadi 100 persen. Gema Patas ini adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sejak tahun kemarin
"Program ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai tanah supaya memasang patok. Untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan dan penyerobotan oleh mafia tanah.
Kemudian, kata Winato, untuk program PTSL di Kabupaten Tegal tahun ini ditarget menerbitkan 40.000 sertifikat di 60 desa. Untuk yang didanai Bank Dunia atau Pinjaman Hutang Luar Negeri (PHLN) sebanyak 9 desa termasuk Semedo.
BACA JUGA: Selama 2023, 778.652 Sertipikat Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diterbitkan di Jateng
"Sisanya 51 desa merupakan lanjutan tahun kemarin. Tahun ini harus diterbitkan sertipikatnya," ungkapnya.
Winato menambahkan, program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) kembali dilakukan Kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal. Untuk tahun ini pelaksanaan di Provinsi Jawa Tengah dilakukan di 9 Kabupaten, dan Kabupaten Tegal dicanangkan di Desa Semedo Kecamatan Kedungbanteng. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: