Masih Ada Waktu! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari

Masih Ada Waktu! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari

DIPERPANJANG- Puslapdik melalui laman Instagramnya @puslpadik_dikbud baru saja mengumumkan soal proses aktivasi rekening PIP siswa SD-SMA/SMK yang diperpanjang hingga 31 Januari 2025.-Tangkapan Layar-Instagram.com/@puslpadik_dikbud

BACA JUGA: Cek Jadwal dan Nominal Uang KJP Plus Agustus 2023 yang Cair ke Rekening Siswa

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk mengaktivasi rekening PIP, peserta didik atau orang tua/wali perlu mendatangi bank penyalur yang telah ditetapkan.

Sebelum itu, pastikan membawa dokumen atau berkas yang diperlukan sebagai persyaratan aktivasi rekening PIP. Berikut langkahnya:

1. Datangi bank penyalur PIP yang telah ditetapkan.

SD dan SMP: Bank BRI

SMA/SMK: Bank BNI

Wilayah Aceh: Bank BSI

2. Membawa berkas persyaratan untuk aktivasi rekening tabungan PIP

Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan kepala sekolah

Fotokopi identitas pengenal penerima PIP

Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur

3. Ikuti proses aktivasi sesuai arahan petugas bank

4. Tunggu hingga proses aktivasi berdasarkan persyaratan divalidasi

5. Setelah status rekening menjadi aktif, petugas akan menyerahkan buku tabungan dan kartu debit atas nama peserta didik penerima

6. Penerima bisa langsung menarik dana PIP lewat teller atau mesin ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: