Masih Ada Waktu! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari
DIPERPANJANG- Puslapdik melalui laman Instagramnya @puslpadik_dikbud baru saja mengumumkan soal proses aktivasi rekening PIP siswa SD-SMA/SMK yang diperpanjang hingga 31 Januari 2025.-Tangkapan Layar-Instagram.com/@puslpadik_dikbud
Besaran Dana PIP
Berikut besaran dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikan:
SD/MI: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Cara Cek PIP 2025
Untuk memeriksa status penerima PIP, para siswa bisa mengakses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkahnya:
1. Kunjungi website di atas
2. Kemudian masukan data siswa seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Kemudian klik 'Cek Penerima PIP.'
Nantinya sistem akan menampilkan informasi status penerima, besaran bantuan, dan tahun penerima.
Jika data muncul, maka artinya siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP.
Namun jika tidak muncul, maka siswa bukan penerima atau data belum diperbarui di DTKS.
PIP sendiri dialokasikan pemerintah melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima.
Namun sebelum digunakan, penerima perlu mengaktivasi rekening agar dapat dipakai untuk bertransaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: