3 Tahapan Restrukturisasi Utang Pinjol agar Bisa Segera Lunas
Ilustrasi. 3 tahapan restrukturisasi utang pinjol-freepik-
Cara mengatasi beberapa utang pinjol berikutnya dengan negosiasi. Tentukan tujuan restrukturisasi yang ingin Anda dapatkan.
Siapkan beberapa opsi restrukturisasi yang menurut Anda masuk akal. Selama proses negosiasi ini, pastikan Anda menjaga komunikasi dengan pihak pinjol dengan baik.
BACA JUGA: 6 Hal Penting Jika Ambil Pinjol Pertama Kali, Anti Kena Tipu dan Galbay
BACA JUGA: Tidak Tercatat SLIK, Galbay Pinjol Ilegal Justru Punya Risiko Lebih Fatal
Untuk restrukturisasi atau pengajuan keringanan pembayaran pinjol ini tidak bisa berlaku di semua layanan. Tiap perusahaan fintech memiliki kebijakannya sendiri untuk proses keringanan seperti ini.
Jika memang tahapan restrukturisasi utang pinjol tadi berhasil Anda coba, tunggulah sampai prosesnya benar-benar selesai. Namun, jika pengajuannya ditolak dan tidak bisa diberikan karena beberapa alasan, cobalah opsi lain.
Terutama jika Anda memiliki utang pinjol lebih dari satu, coba gunakan konsolidasi utang. Tujuannya untuk menggabungkan utang Anda jadi 1 pinjaman dengan bunga lebih rendah.
Untuk hal ini, Anda bisa cari tahu dulu lebih lanjut agar tidak salah informasi. Tanyakan dengan pihak pinjol dan lembaga keuangan yang sekiranya ada program konsolidasi utang ini, agar bisa membantu Anda mengurus utang-utang pinjaman online.
BACA JUGA: Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan Berisiko Galbay Lebih Tinggi, Ini Alasannya
BACA JUGA: 4 Pinjaman Uang untuk Pegawai UMR selain Pinjol, Aman dan Cepat
Penutup
Makin cepat Anda mengatasi utang pinjol yang menunggak, maka makin besar proses restrukturisasi bisa disetujui. Lebih baik jujur akan kondisi keuangan Anda dan tanyakan alternatif pembayaran yang sekiranya bisa diterima oleh pihak pinjol.
Jangan justru kabur dari utang karena hanya akan menimbulkan masalah baru. Selain itu, tahapan restrukturisasi utang pinjol di atas bukan solusi untuk benar-benar menghilangkan cicilannya, namun sebagai upaya mengatur ulang kewajiban pembayaran agar lebih mudah dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: