PKL Jalan Kartini Diusulkan Direlokasi, Ketua Komisi II: Harus Dikemas Lebih Menarik

PKL Jalan Kartini Diusulkan Direlokasi, Ketua Komisi II: Harus Dikemas Lebih Menarik

Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Tegal dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan--

RADAR TEGAL - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan RA Kartini diusulkan untuk di relokasi ke tempat yang baru. Terkait itu, Komisi II meminta agar dikemas lebih menarik mengingat tempat relokasi merupakan ruang terbuka hijau.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal M. Rudy Harsetyawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para PKL. Sebagian besar setuju untuk direlokasi ke tempat yang lebih representatif.

"Tempat baru yang akan digunakan para PKL Jalan Kartini, tidak mengubah fungsi lahan atau ruang terbuka hijau,"katanya.

Menurut Rudy, di lokasi yang baru itu perkiraannya dapat menampung sekitar 110 PKL. Nantinya, konsep penataannya secara outdoor tidak menghilangkan hutan kota.

"Tahun lalu sudah dianggarkan, tetapi belum mendapatkan persetujuan karena terganjal Perda PKL. Kita berharap, semoga pengajuan ulang tahun ini bisa disetujui," katanya.

Relokasi itu, kata Rudy diharapkan dapat mengurai kepadatan di kawasan Jalan Kartini serta memudahkan pengawasan terhadap para PKL. 

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Fakih mengatakan Dinas sudah mengusulkan relokasi PKL Jalan Kartini ke Jalan Melati atau Kompleks Stadion Yos Sudarso, pada 2022 lalu. Namun, karena terkendala perda, jadi belum disetujui.

"Karenanya, Dinas mengajukan kembali anggaran sebesar Rp 200 juta untuk itu,"tandasnya.  

Anshori Fakih berharap nantinya tempat relokasi yang baru bisa dikelas lebih menarik. Sebab, lahan yang digunakan merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kalau bisa konsep tempatnya dibuat seperti wisata alam, karena di sana tercatat sebagai hutan kota,"ujarnya.

Selain itu, ujar Anshori Fakih, setelah dipindah harus ada pendapatan yang jelas. Baik retribusi maupun lainnya, sehingga bisa menaikkan pendapatan daerah.

"Kemudian, harus dipastikan tidak akan ada PKL baru yang berjualan di Jalan Kartini,"pungkasnya. ***

Sumber: