Pinjol Tanpa KTP Memang Menggiurkan, Tapi Ini Risiko Dibaliknya
Salah satu kekhawatiran utama terkait risiko pinjol tanpa KTP dan legalitasnya adalah potensi penipuan dan praktik rentenir online.--
Pinjol yang beroperasi tanpa memerlukan KTP hampir pasti ilegal. OJK mewajibkan setiap pinjol untuk melakukan verifikasi identitas peminjam, salah satunya dengan KTP.
-
Tidak Terdaftar dan Tidak Diawasi OJK
Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Ini berarti tidak ada perlindungan hukum bagi peminjam jika terjadi masalah.
Tips Menghindari Risiko Pinjol Ilegal
Pastikan Terdaftar di OJK
Sebelum meminjam, pastikan pinjol tersebut terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi OJK atau menghubungi call center OJK.
BACA JUGA: 8 Alasan Umum Pengajuan Pinjol Ditolak Padahal Skor Kredit Bersih
BACA JUGA: Apakah Shopee PayLater Seperti Pinjol? Ini Perbedaannya
Waspadai Tawaran Tanpa KTP
Hindari pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa KTP atau persyaratan yang terlalu mudah. Ini merupakan indikasi kuat pinjol ilegal.
Baca Syarat dan Ketentuan dengan Seksama
Perhatikan dengan cermat bunga, denda, biaya administrasi, dan ketentuan lainnya sebelum menyetujui pinjaman.
Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Pinjamlah hanya jika benar-benar membutuhkan dan pastikan Anda mampu membayar cicilannya tepat waktu.
Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika Anda merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang atau OJK.
BACA JUGA: Cara Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal agar Terhindar dari Kerugian Finansial
BACA JUGA: Tips Menghindari Jebakan Pinjol Online yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut
Kesimpulan
Pinjol tanpa KTP sangat berisiko dan hampir pasti ilegal. Demi keamanan dan kenyamanan finansial Anda, hindari pinjol semacam ini dan selalu gunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih layanan keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: