Jangan Tergiur, Ada 5 Modus Baru Penipuan Pinjaman Online di Akhir Tahun 2024

Jangan Tergiur, Ada 5 Modus Baru Penipuan Pinjaman Online di Akhir Tahun 2024

PENIPUAN - Penipuan pinjaman online tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap layanan keuangan digital. -(dok. pexel/Leeloo The First)-

Melansir dari laporan CNBC Indonesia, kasus semacam ini sering terjadi dan sulit dilacak karena pelaku biasanya menggunakan rekening palsu.

3. Iklan Menyesatkan di Media Sosial

Media sosial juga menjadi ladang subur bagi penipu. Mereka memanfaatkan iklan dengan nama dan logo yang menyerupai fintech resmi. Tawaran bunga rendah, proses cepat, dan tanpa agunan sering kali digunakan untuk menarik perhatian.

Namun, di balik iklan tersebut, mereka hanyalah pinjol ilegal. Jika kalian tergoda, data pribadi bisa saja disalahgunakan, atau kalian malah terjebak dalam skema bunga yang tidak manusiawi.

Kominfo menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas platform melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: 5 Alasan Verifikasi KTP Penting saat Daftar Pinjol agar Disetujui

BACA JUGA: Berapa Bunga Pinjol Resmi OJK? Ini Rincian dan Aturan Barunya Mulai 1 Januari 2025

4. Penawaran Melalui SMS dan WhatsApp

Siapa yang tidak pernah menerima pesan dari nomor asing yang menawarkan pinjaman? Pesan-pesan ini biasanya menjanjikan proses cepat tanpa syarat ribet. Sayangnya, ini adalah modus klasik yang masih sering memakan korban.

Jangan pernah mengklik tautan atau memberikan data pribadi kepada pengirim pesan semacam ini. Sebaiknya langsung abaikan atau blokir nomor tersebut.

Menurut lopran dari detik.com, pelaku sering memanfaatkan data yang diberikan untuk tindakan penipuan lainnya, seperti akses ilegal ke akun perbankan.

5. Penipuan dengan Otentikasi Kartu Kredit

Modus lain yang semakin sering terjadi adalah penipu berpura-pura sebagai pihak bank. Mereka meminta kalian memberikan kode OTP atau informasi kartu kredit untuk "otentikasi". Tanpa sadar, kalian sebenarnya telah memberikan akses ke data sensitif yang bisa disalahgunakan.

BACA JUGA: Rekomendasi Pinjol yang Cepat Cair, Solusi Kebutuhan Darurat

BACA JUGA: 3 Cara Mengatasi Utang Pinjol Sesuai dengan Syariat Islam, agar Tenang

Menurut CNBC Indonesia, modus ini sering menyasar nasabah yang kurang paham akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah membagikan OTP atau data kartu kredit, bahkan jika pelaku mengatasnamakan bank resmi.

Tips Agar Tidak Terjebak Penipuan Pinjol

Untuk melindungi diri dari jebakan ini, ada beberapa langkah penting yang bisa kalian terapkan:

  • Pastikan aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Jika bunga terlalu rendah atau proses terlalu mudah, patut dicurigai.
  • Termasuk nomor rekening, kode OTP, atau informasi kartu kredit.
  • Jika merasa menjadi korban, segera lapor ke pihak berwajib atau lapor.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: