Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif 2024, Pemkab Tegal Dapat Skor di Atas 60

Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif 2024, Pemkab Tegal Dapat Skor di Atas 60

PENGHARGAAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 3 Desember 2024 siang memberi keterangan terkait Penghargaan Kabupate-ISTIMEWA-radartegal.disway.id

Ditanya soal tahapan yang sudah dilalui, ia menjelaskan pendaftaran inovasi daerah dimulai akhir tahun 2023, di mana Bapeda dan Litbang bersurat kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengirimkan data inovasinya masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan lewat surat keputusan inovasi. 

Selanjutnya, di awal tahun 2024 pihaknya menggelar workshop inovasi sebanyak dua kali untuk mengoptimalkan kematangan inovasi yang ditetapkan sampai dilakukan penilaian kematangannya.

BACA JUGA: Mantap! 8 Penghargaan Diraih PMI Kabupaten Tegal di Ajang Sibat Nasional 2024

BACA JUGA: Selamat! Pemkab Tegal dapat Penghargaan dari PMI Pusat Karena Berhasil Kurangi Risiko Bencana

“Di level kabupaten, kami tidak hanya mengumpulkan inovasi saja, akan tetapi juga ikut mendampingi proses pematangan inovasi yang disampaikan OPD. Alhamdulilah, dari 89 inovasi yang kita ajukan tahun ini tidak ada yang ditolak Kemendagri,” katanya.

Pihaknya berharap inovasi yang akan dikirimkan OPD ke depan semakin bertambah. Terlebih bagi para pejabat di eselon tiga agar bisa memiliki inovasi di masing-masing organisasinya, atau setidaknya satu OPD bisa memunculkan dua hingga tiga inovasi.

“Salah satu OPD yang memiliki potensi untuk menciptakan lebih banyak inovasi adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan. Ini karena mereka punya banyak lembaga atau unit kerja di bawahnya. Tinggal bagaimana nanti kita mengawal untuk kematangannya,” kata Faried.

Dari sini ia berharap indeks inovasi daerah Kabupaten Tegal tahun depan bisa lebih tinggi lagi, sehingga masyarakat juga bisa ikut merasakan dampaknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: